jelaskan berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat
0 57977. Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum eropa,hukum agama dan hukum adat.sebagian besar sistem yang dianut baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum eropa kontinental,khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu. ada beberapa macam-macam klasifikasi hukum yaitu : 1.Klasifikasi hukum berdasarkan sifatnya.
pemikirandua disiplin hukum yang telah muncul dan berkembang secara berbeda serta saling melengkapi dan mengisi. Kedua disiplin hukum ini adalah aspek-aspek hukum pidana dari hukum internasional dan aspek-aspek internasional dari hukum pidana".28 Hukum Pidana Internasional terus menerus berkembang.
1 Hukum pidana umum dan hokum pidana khusus. Hukum pidana di Indonesia terbagi dua yaitu hukum pidana umum (algameen strafrecht) dan. pidana khusus (bijzonder strafrecht). Secara definitif, hukum pidana umum dapat diartikan. sebagai perundang-undangan pidana dan berlaku umum yang tercantum dalam kitab undang-.
DasarHukum. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28G, dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Vay Tiền Online Tima.
jelaskan berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat